
Guna memberikan perlindungan secara finansial atas kejadian atau hal yang tidak terduga di masa depan, Anda sangat membutuhkan asuransi. Sebelum memilih salah satu produknya, Anda sebaiknya terlebih dahulu mengetahui contoh dan jenis- jenis asuransi.
Seperti diketahui, asuransi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah perjanjian yang dibuat antara perusahaan asuransi dan tertanggung yang dijadikan dasar bagi penerima premi oleh perusahaan asuransi sebagai bentuk imbalan untuk mengganti kerugian yang dialami.
Dalam asuransi pasti ada polis atau perjanjian, premi atau iuran wajib nasabah ke perusahaan sebagai imbalan, serta ada uang pertanggungan atau manfaat asuransi yang didapatkan oleh nasabah.
Salah satu polis asuransi adalah asuransi mobil dengan jenis pertanggungannya, All Danger dan Whole Loss Solely (TLO). Anda dapat mengetahui detail asuransi TLO selengkapnya di market asuransi terpercaya, Lifepal.co.id.
Table of Contents
Jenis-Jenis Asuransi
Ada banyak sekali jenis-jenis asuransi yang bisa Anda beli guna mendapatkan perlindungan dan berbagi risiko dengan perusahaan asuransi. Apa sajakah itu?
Mari simak pembahasan tentang contoh dan jenis- jenis asuransi pada artikel berikut ini.
Asuransi Kesehatan
Menjaga kesehatan itu sangatlah penting, akan tetapi manusia bukanlah makhluk sempurna yang terkadang diberi sakit oleh Tuhan. Sakit bisa terjadi kapan saja dan untuk mengobatinya tentu membutuhkan biaya.
Nah supaya Anda tidak mengeluarkan uang terlalu banyak untuk biaya perawatan dan pengobatan selama sakit, bisa menggunakan asuransi kesehatan. Asuransi ini memberikan jaminan penggantian biaya perawatan medis akibat sakit ataupun kecelakaan.
Ada banyak sekali manfaat pertanggungan asuransi kesehatan yaitu rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, bedah, operasi sesar, dan masih banyak lagi yang lainnya. Asuransi kesehatan bisa diberikan kepada individu maupun keluarga.
Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberikan uang pertanggungan atau uang santunan kepada ahli waris jika nasabah atau tertanggung meninggal dunia. Sebetulnya, tidak harus menunggu meninggal dunia untuk mendaftar asuransi jiwa.
Ketika masih hidup, Anda bisa membeli asuransi ini dan saat itu juga menunjukkan ahli waris yang nantinya akan menerima uang pertanggungan apabila Anda sudah meninggal dunia. Selain itu beberapa produk asuransi jiwa juga memberikan pertanggungan jika terjadi cacat sebagian atau cacat whole.
Asuransi jiwa masih terbagi lagi menjadi beberapa jenis yaitu asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi jiwa dwiguna, dan asuransi jiwa unit hyperlink.
Asuransi Kecelakaan
Sesuai dengan namanya, asuransi kecelakaan merupakan asuransi yang memberikan pertanggungan atas risiko kecelakaan. Jadi ketika Anda mengalami kecelakaan yang bukan karena kesengajaan, maka berhak mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan.
Asuransi kecelakaan terbagi lagi menjadi menjadi beberapa jenis yaitu asuransi kecelakaan diri, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi kecelakaan pesawat.
Asuransi yang satu ini memberikan uang pertanggungan jika seseorang yang kecelakaan mengalami cacat whole atau meninggal dunia.
Asuransi Mobil
Asuransi mobil adalah asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan berupa ganti rugi atas kerusakan dan atau kerugian pada mobil. Baik itu karena tergelincir, tertabrak, kecelakaan, bencana alam, maupun karena sebab yang lainnya.
Asuransi mobil terbagi menjadi dua jenis, yaitu asuransi All Danger atau asuransi complete dan asuransi Whole Loss Solely atau TLO.
Asuransi All Danger merupakan asuransi mobil yang memberikan perlindungan atas kerusakan dan atau kerugian mobil secara menyeluruh, baik itu kerusakan kecil maupun kerusakan besar. Termasuk, mobil yang hilang karena pencurian atau perbuatan jahat yang lainnya.
Sedangkan asuransi TLO atau Whole Loss Solely adalah asuransi mobil yang memberikan perlindungan atas kerusakan dan atau kerugian mobil apabila kerusakannya minimal 75%. Apabila kurang dari 75%, maka tidak bisa diasuransikan.
Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi selanjutnya adalah asuransi pendidikan. Asuransi yang satu ini memberikan jaminan dana pendidikan bagi anak jika orangtuanya meninggal dunia atau mengalami cacat permanen sehingga tidak memungkinkan bekerja untuk memenuhi biaya pendidikan sang anak.
Cara kerja asuransi pendidikan mirip seperti asuransi jiwa dan biasanya diberikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan anak. Jadi tidak diberikan sekaligus dalam satu waktu.
Jika Anda merasa sudah tua dan sakit-sakitan namun memiliki anak sekolah, sangat disarankan mengambil asuransi ini supaya anak tetap bisa bersekolah.
Selain itu, masih banyak lagi jenis-jenis asuransi yang lainnya. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang dunia asuransi!